kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Aceh Sebut Persoalan Haji Hari Ini Bukan di Biaya, Tapi di Pengelolaan

Masyarakat Aceh Sebut Persoalan Haji Hari Ini Bukan di Biaya, Tapi di Pengelolaan

Jum`at, 27 Januari 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ka'bah atau lengkapnya al-Kaʿbah al-Musyarrafah, adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidilharam, di Makkah, Arab Saudi. [Foto: Pixabay]


DIAELKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh masyarakat Aceh, dr Mursyidah MPH mengatakan, persoalan pelaksanaan ibadah haji yang terjadi hari ini sebenarnya bukan di perkara sanggup atau tidak sanggupnya seorang calon jemaah haji membayar biaya keberangkatan. Persoalan pelaksanaan haji hari ini, kata dia, terletak di pengelolaan dana haji.  

“Belakangan ini kita kan nggak pernah tahu dana haji itu dikelolanya seperti apa. Kan nggak pernah ada pertanggungjawaban apapun dari pemerintah untuk jemaah,” ujar Mursyidah kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, keterbukaan pengelolaan dana haji di Indonesia harus mencotoh pengelolaan dana haji di Afghanistan.

Kata Mursyidah, Pemerintah Afghanistan senantiasa akan mengembalikan sisa uang kepada jemaah haji bila terdapat biaya lebih dari selisih pemakaian setelah pelaksanaan haji dilakukan.

“Di Afghanistan, pemerintahnya akan mengembalikan biaya haji jika terdapat sisa biaya. Sedangkan rakyat di Indonesia bahkan tidak tahu karena tidak ada pertanggungjawaban apapun. Rakyat mana tahu apakah biaya haji yang dibayarkan itu cukup atau berlebih,” ungkapnya.

Karenanya, ia berharap supaya pemerintah dalam pengelolaan biaya haji untuk jemaah yang mau menunaikan ibadah rukun Islam bisa benar-benar terbuka dan transparan dalam pengelolaannya.

Mursyidah juga berharap supaya DPR dan juga eksekutif bisa mencari alternatif lain untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu tinggi.

“Kita berharap mudah-mudahan masih ada peluang untuk bisa ditekan,” demikian harap Mursyidah.

Dikabarkan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda